Sejarah KPP Pratama Ilir Barat Palembang
1. Sejarah K antor Pelayanan Pajak Pratama Ilir Barat Palembang Kantor Pelayanan Pajak Pratama Palembang Ilir Barat didirikan berdasarkan Peraturan Menteri Keuangan Nomor 132/PMK.01/2006 tentang Organisasi dan Tata Kerja Instansi Vertikal Direktorat Jenderal Pajak sebagaimana telah diubah terakhir dengan Peraturan Menteri Keuangan Nomor 67/PMK.01/2008. Kantor Pelayanan Pajak Pratama Palembang Ilir Barat bertanggung jawab langsung kepada Kepala Kantor Wilayah DJP Sumatera Selatan dan Kepulauan Bangka Belitung yang berkedudukan di Palembang Kantor Pelayanan Pajak Pratama Palembang Ilir Barat yang sebelumnya bernama Kantor Pelayanan Pajak Palembang Ilir Barat didirikan sebagai bagian dari modernisasi Direktorat Jenderal Pajak dengan menerapkan Sistem Administrasi Perpajakan Modern. Kantor Pelayanan Pajak Pratama Palembang Ilir Barat beralamat di Jalan Tasik, Kambang Iwak, Palembang 30135, satu gedung dengan Kantor Wilayah DJP Sumatera Selatan dan Kepulauan Bangka