KELEBIHAN DAN KELEMAHAN SISTEM PEMERINTAHAN DI INDONESIA
Periode
|
Sistem
Pemerintahan
|
Konstitusi
|
Kelebihan
|
Kelemahan
|
18 Agustus 1945 s.d. 14
November 1945
|
Kabinet Presidensial
|
UUD 1945
|
Menjalankan prinsip distribution of power
|
Sistem pemerintahan tidak berjalan/tidak dapat
bekerja sama
|
14 November 1945 s.d. 27
Desember 1949
|
Kabinet Presidensial
|
UUD 1945
|
Muncul kehidupan demokrasi multi partai.
Berhasil meletakkan dan membangun dasar kehidupan
negara secara konstitusional
|
Pelaksanaan sistem pemerintahan tidak dapat
dilaksanakan masa revolusi/kegentingan
Belum terbentuk alat-alat kelengkapan negara
|
27 Desember 1949 s.d. 17
Agustus 1950
|
Kabinet Parlementer (Kursi
Parlementer)
|
Konstitusi
RIS
|
Tidak ada mosi tidak percaya dari parlemen
DPR dapat membubarkan kabinet bila dianggap
menyimpang
|
Masa jabatan kabinet tidak ditentukan
Kepala negara tidak dapat diganggu gugat, karena
yang bertanggung jawab adalah para menteri
Mementingkan kekuatan partai di parlemen
|
17 Agustus 1950 s.d. 5
Juli 1959
|
Kabinet Presidensial
|
UUDS 1950
|
Demokrasi multipartai
Pelaksanaan pemilu demokratis
Berhasil menggalang dukungan internasional melalui
KAA
|
Multipartai berdampak pada kepentingan
parpol/golongan
Stabilitas politik terancam
Tidak terdapat partai yang menang secara mayoritas
Jatuh bangun kabinet yang singkat
Kebijakan pembangunan tdk jalan
|
5 Juli 1959 s.d. 11 Maret
1966
|
Kabinet Presidensial (Orde Lama)
|
UUD 1945
|
Mampu membangun integritas nasional
Kembalinya Irian Barat
Pelopor Nonblok dan pemimpin Asia-Afrika
|
Sistem demokrasi terpimpin
Penataan kehidupan konstitusi tidak jalan
Pertentangan ideologi sangat tajam
(nasionalis-agama-komunis)
Kehidupan politik tidak demokratis
|
11 Maret 1966 s.d. 21 Mei
1998
|
Kabinet Presidensial (Orde Baru)
|
UUD 1945
|
Penataan kehidupan konstitusi lebih baik dari OrLa
Pembangunan nasional berhasil dan terencana
Stabilitas politik terjamin
Tingkat pertumbuhan ekonomi meningkat
|
Kekuasaan presiden dominan dan berpusat tanpa
undang-undang kepresidenan
Pembangunan tidak merata
Hak politik dan kebebasan pers terbelenggu, tidak
demokratis
Krisis ekonomi di akhir OrBa
KKN
|
21 Mei 1998 s.d. sekarang
|
Kabinet Presidensial (Reformasi)
|
UUD 1945
|
Berhasil menata kehidupan ketatanegaraan dengan
amandemen UUD 1945
Menjamin stabilitas politik
Kebebasan dan kemerdekaan pers demokratis
Pemilu demokratis dan langsung
Penegakan hukum dan diplomasi antar bangsa
|
Lepasnya Timor-Timur dan Sipadan-Ligitan
Kebijakan pemerintah yang tidak menguntungkan publik
tidak dapat dikontrol langsung oleh rakyat, tetapi harus melalui DPR
Terjadi penyimpangan dengan keluarnya maklumat di
masa Abdurrahman Wahid
KKN
Lemahnya stabilitas keamanan (konflik kebangsaan
|
Komentar
Posting Komentar