MAKALAH KEWAJIBAN (TEORI AKUNTANSI)

BAB I
PENDAHULUAN


1.1  Latar Belakang
Seperti aset, kewajiban merupakan elemen neraca yang akan membentuk informasi sematik berupa posisi keuangan bila dihubungkan dengan elemen yang lain yaitu aset dan ekuitas atau pos-pos rinciannya.
Kewajiban merespresentasikan sebagian sumber dana dari aset badan usaha berupa potensi jasa (manfaat) fisik dan non-fisik yang memampukannya untuk menyediakan barang dan jasa.
Kewajiban dapat dipaksakan menurut hukum sebagai konsekuensi dari kontrak mengingat atau atau peraturan perundangan. Tugas atau tanggung jawab untuk bertindak atau melakukan sesuatu pengorbanan ekonomis yang harus dilakukan perusahaan karena tindakan atau transaksi sebelumnya.
Pengorbanan ekonomis dapat berbentuk penyerahan utang, aktifa lain jasa-jasa, atau melakukan pekerjaan tertentu.tindakan atau transaksi sebelumnya itu dapat berupa uang, barang atau jasa, diakuinya suatu beban atau kerugian



1.2  Rumusan Masalah
Beberapa masalah yang akan dibahas pada makalah ini, yaitu:
   1)      Apa saja karakteristik dari kewajiban?
  2)  Bagaimana mengukur dan menentukan jumlah rupiah pada saat penanggungan, peneusuran, dan pelunasan?
   3)     Apa saja atribut dalam penilaian kewajiban?
   4)    Apa saja kriteria pengakuan kewajiban?



1.3  Tujuan
Tujuan dari pembuatan makalah ini, yaitu:
   1)      Menyelesikan tugas kelompok dari mata kuliah “Teori Akuntansi”.
   2)      Untuk mengetahui karakteristik kewajiban.
 3)  Untuk mengetahui cara mengukur dan menentukan jumlah rupiah pada saat penanggungan, peneusuran, dan pelunasan
  4)      Untuk mengetahui atribut dalam penilaian kewajiban.
   5)      Untuk mengetahui kriteria dari pengakuan kewajiban.




BAB II
PEMBAHASAN


2.1  Pengertian
Menurut FASB (SFAC No. 6, Prg. 35) : Kewajiban adalah pengorbanan manfaat ekonomik masa datang yang cukup pasti yang timbul dari keharusan sekarang suatu kesatuan usaha untuk mentransfer aset atau menyediakan/ menyerahkan jasa kepada kesatuan lain dimasa datang sebagai akibat transaksi atau kejadian masa lalu.
Menurut IASC : Liabilitas adalah kewajiban kini dari perusahaan yang timbul dari peristiwa masa lalu, penyelesaian yang diharapkan dapat menghasilkan arus keluar dari sumber daya peusahaan dalam mewujudkan manfaat ekonomi.
Menurut AASB (SAC No. 4) : Kewajiban adalah pengorbanan masa depan atas potensi jasa atau manfaat ekonomi masa depan bahwa entitas saat ini wajib kepada entitas lain sebagai akibat transaksi masa lalu atau peristiwa masa lalu lainnya.
Menurut APB : Kewajiban adalah kewajiban ekonomi perusahaan yang diakui dan diukur sesuai dengan prinsip akuntansi yang berlaku umum. Kewajiban juga mencakup kredit tangguhan tertentu yang tidak kewajiban tapi yang diakui dan diukur sesuai dengan prinsip akuntansi yang berlaku umum.
Menurut IFRS (PSAK 57) : Liabilitas adalah kewajiban kini dari perusahaan yang timbul dari peristiwa masa lalu, penyelesaian yang diharapkan dapat menghasilkan arus keluar dari sumber daya peusahaan dalam mewujudkan manfaat ekonomi.


2.2  Karakteristik Utama Kewajiban

2.2.1        Pengorbanan Manfaat Ekonomik
Untuk dapat disebut sebagai kewajiban, suatu objek harus memuat suatu tugas atau tanggung jawab kepada pihak lain yang mengharuskan kesatuan usaha untuk melunasi, menunaikan atau melaksanakan dengan cara mengorbankan manfaat ekonomik yang cukup pasti dimasa datang. Pengorbanan manfaat ekonomik diwujudkan dalam bentuk transfer atau penggunaan aset kesatuan usaha.
Transfer manfaat ekonomik kepada pemilik (pemegang saham) tidak termasuk dalam pengertian pengorbanan sumber ekonomik masa datang yang membentuk kewajiban karena untuk menjadi kewajiban pengorbanan tersebut harus bersifat memaksa dan bukan atas dasar kebijakan atau keleluasaan manajemen untuk memutuskan baik dalam hal jumlah rupiah maupun dalam saat transfer.
Secara umum, keharusan mengorbankan sumber ekonomik masa datang tidak dapat menjadi kewajiban kalau keharusan tersebut bersifat terbuka atau tidak pasti. Kesatuan usaha tidak mempunyai keharusan untuk mentransfer aset ke pemilik kecuali dalam hal kesatuan usaha dilikuidasi. Walaupun secara konseptual ekuitas juga merupakan kewajiban bagi perusahaan, pengorbanan sumber ekonomiknya tidak cukup pasti baik dalam jumlah maupun saat sehingga kewajiban harus dibedakan dan dilaporkan secara terpisah dengan ekuitas.
2.2.2        Keharusan Sekarang  
Untuk dapat disebut sebagai kewajiban, suatu pengorbanan ekonomik masa datang harus timbul akibat keharusan sekarang. Pengertian “sekarang” dalam hal ini mengacu pada 2 hal: waktu dan adanya.
Waktu yang dimaksud adalah tanggal pelaporan (neraca). Artinya : pada tanggal neraca kalau perlu atau kalau dipaksakan secara yuridis, etis, atau rasional pengorbanan sumber ekonomik harus dipenuhi karena keharusan itu telah ada.
Keharusan kewajiban mencakupi keharusan kontraktual, keharusan konstruktif atau bentukan, keharusan demi keadilan dan keharusan bergantung atau bersyarat.
a.      Keharusan Kontraktual
Keharusan yang timbul akibat perjanjian atau peraturan hukum yang di dalam nya kewajiban bagi suatu kesatuan usaha di nyatakan secara eksplit atau implicit dan mengikat. Contoh : utang pajak, utang bunga, utang usaha, utang wesel, dan utang obligasi.

b.      Keharusan Konstruktif
Keharusan yang timbul akibat kebijakan kesatuan usaha dalam rangka menjalankan dan memajukan usahanya untuk memenuhi apa yang disebut praktik usaha yang baik atau etika bisnis dan bukan untuk memenuhi kewajiban yuridis.
Contoh : servis gratis sepeda motor yang dijanjikan oleh dealer sepeda motor, pengembalian uang untuk barang yang ternyata cacat atau rusak, dan tunjangan hari raya 

c.       Keharusan Demi Keadilan
Keharusan yang ada sekarang yang menimbulkan kewajiban bagi perusahaan semata-mata karena panggilan etis atau moral karena peraturan hukum atau praktik bisnis yang sehat.
Contoh : kewajiban memberikan donasi untuk badan amal tiap akhir tahun dan kewajiban member hadiah kepada penduduk yang tinggal di sekitar pabrik karena ketidaknyamanan yang ditimbulkannya.

d.      Keharusan Bergantung atau bersyarat
Keharusan yang pemenuhannya tidak pasti karena bergantung pada kejadian masa datang atau terpenuhinya syarat – syarat tertentu dimana datang.


2.2.3        Akibat Transaksi atau Kejadian Masa Lalu
Sama seperti definisi aset, kriteria ini sebenarnya menyempurkan kriteria keharusan sekarang dan sekaligus sebagai tes pertama pengakuan suatu pos sebagai kewajiban tetapi tidak cukup untuk mengakui secara resmi dalam system pembukuan. Untuk mengakui sebagai kewajiban, selain definisi, kriteria yang lain seperti keterukuran, keberpautan, dan keterandalan juga harus dipenuhi. Transaksi atau kejadian masa lalu adalah kriteria untuk memenuhi definisi tetapi bukan kriteria untuk pengakuan. Jadi, adanya pengorbanan manfaat ekonomik masa datang tidak cukup untuk mengakui suatu objek ke dalam kewajiban kesatuan usaha untuk dilaporkan via statemen keuangan.


2.3  Karakteristik Pendukung (Tidak membatalkan objek sebagai kewajiban)
FASB menyebutkan beberapa karakteristik pendukung selain karakteristik yang tersebut di atas, yaitu:
1)      Keharusan membayar kas
Pelunasan kewajiban pada umumnya dilakukan dengan pembayaran kas. Keharusan membayar kas pada waktu dan jumlah rupiah tertentu di masa datang merupakan petunjuk yang kuat atau jelas mengenai adanya kewajiban. Akan tetapi,  untuk menjadi kewajiban, penyerahan aset ( kas ) bukan satu – satunya kriteria tetapi meliputi pula penyerahan jasa. Esensi kewajiban lebih terletak pada pengorbanan manfaat ekonomik masa datang dari pada terjadinya pengeluaran kas.
2)      Identitas terbayar jelas
Jika identitas terbayar sudah jelas, maka hal tersebut hanya sekedar menguatkan bahwa kewajiban memang ada tetapi untuk menjadi kewajiban identitas terbayar tidak harus dapat ditentukan pada saat keharusan terjadi.
Jadi yang penting adalah bahwa keharusan sekarang pengorbanan sumber ekonomik di masa datang telah ada dan bukan siapa yang harus dilunasi atau dibayar.
3)      Berkekuatan hukum
Memang ada pada umumnya, keharusan suatu entitas untuk mengorbankan manfaat ekonomik timbul akibat klaims yuridis yang mempunyai kekuatan memaksa. Definisi kewajiban sebenarnya merupakan bayangan cermin aset


2.4  Pengakuan, Pengukuran, Penilaian, dan Pengungkapan

2.4.1        Pengukuran
Pengakuan dilakukan setelah suatu kewajiban terukur dengan cukup pasti. Penentuan kos kewajiban pada saat terjadi paralel dengan pengukuran asset. Terjadinya kewajiban pada umumnya disertai dengan pemerolehan asset atau timbulmnya biaya. Pemerolehan asset dapat berupa penguasaan barang dagangannya atau asset nonmoneter lainnya yang terjadi dari transaksi pembelian. Pemerolehan asset dapat juga berupa kas yang terjadi dari transaksi peminjaman (penerbitan obligasi) atau penerimaan uang muka untuk barang atau jasa. Oleh karena itu pengukur yang paling objektif untuk menentuka kos kewajiban pada saat terjadinya adalah penghargaan sepakatan (meansured considerations) dalam transaksi-transaksi tersebut dan bukan jumlah rupiah pengorbanan ekonomik masa datang. Hal ini berlaku khususnya untuk kewajiban jangka panjang.
Untuk kewajiban jangka pendek, kos penundaan dianggap tidak cukup material sehingga jumlah rupiah kewajiban yang diakui akan sama denga jumlah rupiah pengorbanan sumber ekonimik (kas) masa datang. Dengan kata lain, untuk kewajiban jangka pendek, kos pendanaan (financing cost) atau kos penundaan (bunga sebagai nilai waktu uang) dianggap material.
Penghargaan sepakatan suatu kewajiban merefleksi nilai setara tunai atau nilai sekarang (current value) kewajiban yaitu jumlah rupiah pengorbanan sumber ekonomik seandainya kewajiban dilunasi pada saat terjadinya. Dengan demikian, bisnis pencatatan kewajiban adalah nilai setara tunai bukan nilai nominal utang.


2.4.2        Pengakuan
Pada prinsipnya, kewajiban diakui pada saat keharusan telah mengikat akibat transaksi yang sebelumnya telah terjadi. Mengikatnya suatu keharusan harus dievaluasi atas dasar kaidah pengakuan (recognition rules). kriteria pengakuan lebih berkaitan dengan pedoman umum dalam rangka memenuhi karakteristik kualitatif informasi sehingga elemen statemen keuangan hanya dapat diakui bila kriteria definisi, keberpautan, keterandalan, dan keterukuran dipenuhi. Kriteria umum ini tidak operasional sehingga diperlukan kaidah pengakuan sebagai penjabaran teknis kriteria pengakuan umum. Dalam hal kewajiban, kaidah pengakuan berkaitan dengan saat atau apa yang menandai bahwa kewajiban dapan diakui (dibukukan). Kriteria pengakuan kewajiban:
1)      Ketersediaan dasar hukum
Kaidah ini terkait dengan kualitas keterandalan dan keberpautan informasi. Faktur pembelian (invoice) dan tanda penerimaan barang (receiving report) merupakan dasar hukum yang cukup meyakinkan untuk mengakui kewajiban. Telah disebutkan bahwa ketersediaan dasar hukum yang menimbulkan daya paksa hanya merupakan karateristik pendukung definisi kewajiban. Jadi, kaidah ini tidak mutlak sehingga kewajiban juga dapat diakui bila terdapat bukti substantif adanya keharusan konstruktif atau demi keadilan.
2)      Keterterapan konsep dasar
Kaidah ini merupakan penjabaran teknis kriteria keterandalan. Keadaan-keadaan tertentu yang menjadikan konsep konservatisma terterapkan dapat memicu pengakuan kewajiban. Implikasi dianutnya konsep konservatisma adalah rugi dapat segera diakui tetapi tidak demikian dengan untung. Ini berarti kewajiban dapat diakui segera sedangkan aset tidak.
3)      Ketertentuan substansi ekonomik transaksi
Kaidah ini berkaitan dengan masalah relevansi informasi. Utang sewaguna (lease obligations) dapat diakui pada saat transaksi meskipun tidak ada transfer hak milik dalam transaksi sewaguna tersebut. Dalam hal ini, kewajiban dapat atau bahkan harus diakui kalau secara substantif sewaguna tersebut sebenarnya adalah pembelian angsuran (yaitu memenuhi salah satu kriteria kapitalisasi).
4)      Keterukuran nilai kewajiban
Keterukuran merupakan salah satu syarat untuk mencapai kualitas keterandalan informasi. Definisi kewajiban mengandung kata cukup pasti (probable) yang mengacu tidak hanya pada terjadinya pengorbanan sumber ekonomik masa datang tetapi juga pada jumlah rupiahnya.

Kaidah Pengakuan Kewajiban
a.       Pada saat penandatanganan kontrak bila pada saat itu hak dan kewajiban telah mengikat. Dalam hal kontrak eksekutori, pengakuan menunggu sampai salah satu pihak memanfaatkan/ menguasai manfaat yang diperjanjikan atau memenuhi kewajibannya (to perform).
b.      Bersamaan dengan pengakuan biaya bila barang dan jasa yang menjadi biaya belum dicatat sebagai aset sebelumnya.
c.       Bersamaan dengan pengakuan aset. Kewajiban timbul ketika hak untuk menggunakan barang dan jasa diperoleh.
d.      Pada akhirnya periode karena penggunaan asas akrual melalui proses penyesuaian. Pengakuan ini menimbulkan pos utang atau kewajiban akrual (accrued liabilities).
Kriteria Pengakuan Kewajiban Bergantung
a.       Aset cukup pasti turun nilainya
b.      Kewajiban cukup pasti timbul
c.       Kejadian yang menjadikan kewajiban bergantung cukup pasti terjadi
d.      Jumlah keharusan dapat diestimasikan dengan cukup layak

2.4.3        Penilaian
Jika pengukuran mengacu pada penentuan nilai keharusan sekarang pada saat terjadinya, penilaian mengacu pada penentuan nilai keharusan sekarang pada setiap saat terjadinya kewajiban sampai dilunasinya kewajiban. Makin mendekati saat jatuh tempo, nilai kewajiban akan makin mendekati nilai nominal.
Jadi, penilaian kewajiban pada saat tertentu adalah penentuan jumlah rupiah yang harus dikorbankan seandainya pada saat tersebut kewajiban harus dilunasi.

2      .4.3.1  Atribut Penilaian Menurut FASB
1)      Nilai pasar sekarang (current market value)
2)      Nilai pelunasan neto (net settlement value)
3)      Nilai diskunan aliran kas masa datang (discounted value of future cash flows)

Basis (atribut) Penilaian
Keterangan
Contoh Pos Yang Berpaut
Harga pasar sekarang
Berbagai kewajiban yang melibatkan komoditas dan surat- surat berharga.
Kewajiban penerbit opsi sebelum jangka opsi habis dan beberapa kewajiban pedagang efek.
Nilai pelunasan neto
Berbagai kewajiban yang melibatkan jumlah rupiah yang cukup pasti tetap waktu pelunasannya tidak cukup pasti.
Utang usaha, utang garansi, dan utang wesel jangka pendek.
Nilai diskunan aliran kas masa datang
Kewajiban moneter jangka panjang jumlah rupiah maupun saat pembayaran cukup pasti.
Utang obligasi, dan utang wesel jangka panjang.

2.4.3.2  Penilaian Dalam Tahap Penelusuran
Penilaian kewajiban setiap saat dalam periode dari saat pengakuan sampai pelunasan.
Penentuan jumlah rupiah pengorbanan ekonomik (keharusan sekarang) setiap saat seandainya pada saat tersebut kewajiban harus dilunasi. Penentuan niali pelunasan sekarang (NPS)

2.4.4        Pelunasan
Pelunasan adalah tindakan atau upaya yang sengaja dilakukan oleh kesatuan usaha sehingga bebas dari kewajiban tersebut. Pelunasan biasanya pemenuhan secara langsung kepada pihak yang berpiutang. Pelunasan menjadikan kewajiban tersebut hapus, tiada atau lenyap secara langsung. Beberapa kewajiban menjadi batal atau kesatuan usaha menjadi bebas dari kewajiban lantaran penghapusan seluruhnya/sebagian, kompromi, penimbulan/pengakuan kewajiban baru/pengganti, pengambilalihan kewajiban oleh pihak lain atau restrukturisasi utang. FASB menentukan kriteria lenyapnya suatu kewajiban sebagai berikut:
a.       Debitor membayar/melunasi kreditor dan bebas dari semua keharusan yang berkaitan dengan utang.
b.      Debitor telah dibebaskan secara hukum dari statusnya sebagai penanggung utang baik keputusan pengadilan maupun oleh kreditor dan dapat dipastikan bahwa debitor tidak akan diharuskan melakukan pembayaran di masa datang yang berkaitan dengan utang.
c.       Debitor menaruh kas atau aset lainnya yang tidak dapat ditarik kembali dalam suatu perwakilan yang semata-mata digunakan untuk pelunasan pembayaran bunga serta pokok suatu pinjaman tertentu dan sangat kecil kemungkinan bagi debitor untuk diharuskan lagi melakukan pembayaran di masa datang yang berkaitan dengan pinjaman tersebut.

Kriteria pelenyapan kewajiban menurut SFAS No. 76, prg. 3:
a.       Transfer aset (finansial atau nonfinansial) sebagai pemenuhan tugas (duty) atau keharusan
b.      Dibebaskan secara yuridis
c.       Pengambilalihan oleh pihak lain (obligor lain)
d.      Pembentukan dana pelunasan sampai titik pembebasan substantif

2.4.5        Penyajian Pengungkapan
Secara umum, kewajiban disajikan dalam neraca berdasarkan urutan kelancarannya sejalan dengan aset. PSAK No. 1 menggariskan bahwa aset lancar disajikan menurut urutan likuiditas sedangkan kewajiban disajikan menurut urutan jatuh tempo. Ini berarti kewajiban jangka pendek disajikan lebih dahulu daripada kewajiban jangka panjang. Hal ini dimaksudkan untuk memudahkan pembaca untuk mengevaluasi likuiditas perusahaan. PSAK No. 1 menentukan bahwa semua kewajiban yang tidak memenuhi kriteria sebagai kewajiban jangka pendek diklasifikasikan sebagai kewajiban jangka panjang. Kriteria tersebut adalah (a) diperkirakan akan diselesaikan dalam jangka waktu siklus normal operasi perusahaan, atau (b) jatuh tempo dalam jangka waktu dua belas bulan dari tanggal neraca.
·         Penyajian Kewajiban Lancar, dalam praktek, kewajiban lancar biasanya dicatat dalam catatan akuntansi dan dilaporkan dalam laporan keuangan pada nilai penuh jatuh temponya. Karena singkatnya priode waktu yang terlibat, yang sering kali kurang dari satu tahun. Akun kewajiban lancar biasanya disajikan sebagai klasifikasi pertama dalam kelompok kewajiban dan ekuitas pemegang saham di neraca. Dalam kelompok kewajiban lancar akun-akun itu dapat dicantumkan menurut jatuh temponya, dalam jumlah yang menurun, atau menurut prefensi likuiditasnya.
·         Penyajian hutang jangka panjang, perusahaan yang mempunyai banyak terbitan hutang jangka panjang dalam jumlah besar seringkali hanya melaporkan satu akun dalam neraca dan mendukungnya  dengan komentar serta skedul dalam catatan yang menyertainya. Pengungkapan catatan umumnya berisi dari kewajiban, tanggal jatuh tempo, suku bunga, provisi penarikan, pembatasan yang dilakukan oleh kreditor, dan aktiva yang disepakati atau digadaikan sebagai  jaminan. 



BAB III
PENUTUP



3.1 Kesimpulan

Kewajiban mempunyai tiga karakteristik utama yaitu pengorbanan manfaat ekonomi masa datang, menjadi keharusan sekarang dan timbul akibat transaksi ataukejadian masa lampau
Pengertian kewajiban merupakan bayangan cermin pengertian aset. Transaksi atau kejadian masa lalu menimbulkan penguasaan sekarang perolehan manfaat ekonomik masa datang untuk aset sedangkan untuk kewajiban hal tersebutmenimbulkan keharusan sekarang pengorbanan manfaat ekonomik masa datang




Daftar pustaka


Maryanti, Dwi. 2009. Pokok Bahasan Teori Akuntansi Kewajiban.
            (diakses pada tanggal 16 Maret 2016)


Puci. 2012. Tugas Teori Akuntansi Liabilitas.
            (diakses pada tanggal 16 Maret 2016)


Riahi, Ahmed. Teori Akuntansi 2, Ed 6. Salemba Empat.


Suwardjono. 2010. Teori akuntansi Perekayasaan Pelaporan Keuangan. BPFE. Yogyakarta.

Komentar

Postingan populer dari blog ini

MACAM - MACAM BENTUK PANGGUNG PERTUNJUKAN

CONTOH SOAL LAPORAN HARGA POKOK PRODUKSI METODE FIFO (JIKA ADA BARANG YANG RUSAK/HILANG)

Jiang Shi (Vampire China)